PENYAKIT ANJING GILA
(RABIES)
Oleh : ELIS
PASSOYO, S.Pt
Penyakit anjing
gila (rabies) adalah suatu penyakit menular yang akut, menyerang susunan syaraf
pusat, disebabkan oleh virus rabies jenis Rhabdho virus yang dapat menyerang
semua hewan berdarah panas dan manusia. Penyakit ini sangat ditakuti dan
mengganggu ketentraman hidup manusia, karena apabila sekali gejala klinis
penyakit rabies timbul maka biasanya diakhiri dengan kematian.
A. CARA PENULARAN
Virus Rabies selain
terdapat di susunan syaraf pusat, juga terdapat di air liur hewan penderita
rabies. Oleh sebab itu penularan penyakit rabies pada manusia atau hewan lain
melalui gigitan. Gejala-gejala rabies pada hewan timbul kurang lebih 2 minggu
(10 hari – 8 minggu). Sedangkan pada manusia 2-3 minggu sampai 1 tahun.
Masa inkubasi ini
dapat lebih cepat atau lebih lama tergantung pada :
- Dalam
dan parahnya luka bekas gigitan
- Lokasi
luka gigitan
- Banyaknya syaraf disekitar luka gigitan.
- Pathogenitas
dan jumlah virus yang masuk melalui gigitan.
- Jumlah
luka gigitan.
Di Indonesia
hewan-hewan yang biasa menyebarkan penyakit rabies adalah Anjing, Kucing dan
Kera.
B. TAHAPAN PENYAKIT RABIES
Perjalanan
penyakit Rabies pada anjing dan kucing dibagi dalam 3 fase (tahap).
1.
Fase Prodormal: Hewan mencari tempat dingin dan menyendiri , tetapi dapat
menjadi lebih agresif dan nervus, pupil mata meluas dan sikap tubuh kaku
(tegang). Fase ini berlangsung selama 1-3 hari. Setelah fase Prodormal
dilanjutkan fase Eksitasi atau bisa langsung ke fase Paralisa.
2.
Fase Eksitasi: Hewan menjadi ganas dan menyerang siapa saja yang ada di
sekitarnya dan memakan barang yang aneh-aneh. Selanjutnya mata menjadi keruh dan
selalu terbuka dan tubuh gemetaran , selanjutnya masuk ke fase Paralisa.
3.
Fase Paralisa: Hewan mengalami kelumpuhan pada semua bagian tubuh dan berakhir
dengan kematian.
C. TANDA-TANDA PENYAKIT RABIES PADA HEWAN
Gejala penyakit
dikenal dalam 3 bentuk :
- Bentuk
ganas (Furious rabies)
Masa
eksitasi panjang, kebanyakan akan mati dalam 2-5 hari setelah tanda tanda
terlihat. Tanda-tanda yang sering terlihat :
-
Hewan menjadi penakut atau menjadi galak.
-
Senang bersembunyi di tempat-tempat yang dingin, gelap dan menyendiri tetapi
dapat menjadi agresif .
-
Tidak menurut perintah majikannya.
-
Nafsu makan hilang.
-
Air liur meleleh tak terkendali.
- Hewan akan menyerang
benda yang ada disekitarnya dan memakan barang, benda-benda asing seperti batu,
kayu dsb.
- Menyerang dan menggigit barang bergerak apa saja yang
dijumpai.
- Kejang-kejang disusul
dengan kelumpuhan.
- Ekor diantara 2 (dua)
paha.
- Bentuk
diam (Dumb Rabies)
Masa
eksitasi pendek, paralisa cepat terjadi.
Tanda-
tanda yang sering terlihat :
-
Bersembunyi di tempat yang gelap dan sejuk
-
Kejang-kejang berlangsung sangat singkat, bahakan sering tidak terlihat.
- Lumpuh,
tidak dapat menelan, mulut terbuka.
- Air
liur keluar terus menerus (berlebihan).
- Mati.
- Bentuk
Asystomatis.
- Hewan tidak menunjukkan gejala sakit.
- Hewan tiba-tiba mati
D. TANDA-TANDA PENYAKIT ANJING GILA PADA
KUCING
Gejala atau
tanda-tanda yang terlihat hampir sama pada anjing, seperti :
– Menyembunyikan
diri.
- Banyak mengeong.
- Mencakar-cakar
lantai.
- Menjadi agresif.
- 2 – 4 hari setelah gejala pertama biasa
terjadi kelumpuhan, terutama di bagian belakang.
E. TANDA-TANDA PENYAKIT ANJING GILA PADA
MANUSIA
- Pada
manusia yang penting diperhatikan adalah riwayat gigitan dari hewan
seperti anjing, kucing dan kera.
- Dilanjutkan
dengan gejala-gejala nafsu makan hilang, sakit kepala, tidak bisa tidur,
demam tinggi, mual atau muntah-muntah.
- Adanya
rasa panas (nyeri) pada tempat gigitan dan menjadi gugup.
- Takut
dengan air, suara keras, cahaya dan angin.
- Air
liur dan air mata keluar berlebihan.
- Kejang-kejang
disusul dengan kelumpuhan.
Biasanya penderita akan meninggal 4-6 hari
setelah gejala klinis atau tanda-tanda penyakit pertama timbul.
Gambar Seorang penderita rabies
F. LANGKAH YANG PERLU DIKERJAKAN APABILA
DIGIGIT ANJING
Apabila seseorang digigit hewan yang
tersangka rabies, maka tindakan yang harus diambil adalah :
- Mencuci
luka gigitan dengan sabun ata dengan deterjen selama 5-10 menit dibawah
air mengalir/diguyur. Kemudian luka diberi alkohol 70% atau Yodium
tincture. Setelah itu pergi secepatnya ke Puskesmas atau Dokter yang
terdekat untuk mendapatkan pengobatan sementara sambil menunggu hasil dari
rumah observasi hewan.
- Laporkan
kepada petugas Dinas Peternakan setempat tentang kasus penggigitan
tersebut.
G.TINDAKAN TERHADAP HEWAN YANG MENGGIGIT
Anjing, kucing dan kera yang menggigit manusia atau hewan lainnya
harus dicurigai menderita Rabies. Terhadap hewan tersebut harus diambil
tindakan sebagai berikut :
1.
Bila hewan
tersebut adalah hewan peliharaan atau ada pemiliknya , maka hewan tersebut
harus ditangkap dan diserahkan ke Dinas Peternakan setempat untuk diobservasi
selama 14 hari. Bila hasil observasi negatif Rabies maka hewan tersebut harus
mendapat vaksinasi Rabies sebelum diserahkan kembali kepada pemiliknya.
2.
Bila hewan
yang menggigit adalah hewan liar (tidak ada pemiliknya) maka hewan tersebut
harus diusahakan ditangkap hidup dan diserahkan kepada Dinas Peternakan
setempat untuk diobservasi dan setelah masa observasi selesai hewan tersebut
dapat dimusnahkan atau dipelihara oleh orang yang berkenan, setelah terlebih
dahulu diberi vaksinasi Rabies.
3.
Bila hewan
yang menggigit sulit ditangkap dan terpaksa harus dibunuh, maka kepala hewan
tersebut harus diambil dan segera diserahkan ke Dinas Peternakan setempat untuk
dilakukan pemeriksaan laboratorium.
H. YANG PERLU KITA KERJAKAN AGAR HEWAN
KESAYANGAN KITA (anjing, kucing, kera) TIDAK TERJANGKIT RABIES ADALAH :
- Memelihara
hewan piaraan dengan baik.
- Membawa
hewan ke Suku Dinas Peternakan dan Perikanan setempat atau dokter hewan
praktek, untuk mendapatkan vaksinasi anti rabies secara teratur 1-2 kali
setahun tergantung jenis vaksin yang digunakan.
- Setelah hewan tersebut divaksin, mintalah surat
keterangan vaksinasi.
- Melaporkan kepemilikannya kepada Suku Dinas Peternakan
dan Perikanan/ Petugas Peternakan Kecamatan.
- Anjing, kucing, kera peliharaan sebaiknya jangan dilepas
keluar pekarangan.
- Bilamana
akan membawa hewan piaraan keluar pekarangan rumah, harus diikat dengan
rantai sepanjang-panjangnya 2 m serta dipasang berangus.
I. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG RABIES
Sejak tahun 1926
pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang rabies pada anjing, kucing, dan
kera. Yaitu Hondsdol heid Ordonantie Staatblad No. 452 tahun 1926 dan
pelaksanaannya termuat dalam Staatblad No. 452 tahun 1926. Selanjutnya Ordonantie tersebut mengalami
perubahan/penambahan-penambahan yang disesuaikan dengan perkembangan yang ada.