PERJANJIAN KERJASAMA
Antara
KELOMPOK TANI “ MEKAR BARU”
Dengan
KIOS USAHA MULIA TANI
Yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing :
1. Nama : RONAL KARMIN
Jabatan : Ketua Kelompok Tani Mekar Baru
Alamat : Kelurahan Jaya
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama, bertindak dan mewakili Kelompok Tani Mekar Baru
2. Nama : Hj. SADAR
Jabatan : Wiraswasta (Pemilik Kios Usaha Mullia Tani)
Alamat : Kelurahan Jaya
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua, bertindak atas nama Kios Usaha Tani Mulia Indah Pengecer Pupuk Bersubsidi.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua bersepakat melakukan Perjanjian Kerjasama dengan poin-poin kesepakatan sebagai berikut :
- Pihak Pertama bertanggungjawab atas penyusunan RDKK yang menjadi dasar/acuan penyaluran pupuk bersubsidi ke petani / Kelompok Tani
- Wilayah penyaluran pupuk bersubsidi Pihak Kedua yaitu Kelurahan Jaya
- Pihak Kedua menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani/kelompok tani berdasarkan RDKK yang disetor oleh Pihak Pertama dengan harga HET yang ditetapkan oleh Pemerintah
- Biaya Foto Copy / Penggandaan RDKK ditanggung oleh Pihak Kedua
5. Jika terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat
Jaya, 04 Februari 2020
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
RONAL KARMIN HJ. SADAR
test
BalasHapusIzin promo ya Admin^^
BalasHapusbosan tidak ada yang mau di kerjakan, mau di rumah saja suntuk,
mau keluar tidak tahu mesti kemana, dari pada bingung
mari bergabung dengan kami di ionqq^^com, permainan yang menarik
ayo ditunggu apa lagi.. segera bergabung ya dengan kami...
add Whatshapp : +85515373217 ^_~ :))