PROPOSAL
UNIT
PENGOLAHAN PUPUK ORGANIK
(UPPO)
KELOMPOK
TANI
“JAYA
ABADI”
KELURAHAN
JAYA
KECAMATAN
TELLUWANUA
KOTA
PALOPO
TAHUN
2021
I.
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Keberhasilan
pembangunan pertanian ditentukan oleh peran serta petani dan keluarganya dalam
melaksanakan kegiatan usaha tani. Peran serta petani tersebut dapat
ditingkatkan melalui kegiatan penyuluhan pertanian, sehingga kegiatan usahanya
dapat diarahkan selain untuk meningkatkan produksinya, juga untuk meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraannya.
Penggunaan
pupuk terus meningkat sesuai dengan pertambahan luas area pertanian,
pertambahan produk,kenaikan tingkat intensifikasi serta makin beragamnya
penggunaan pupuk kimia secara berkelanjutan akan menyebabkan pengerasan tanah karena
pemupukan residu pupuk kimia sehingga tanah terurai.
Perbaikan
kesuburan merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas lahan pertanian dalam
rangka mendukung produktifitas pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura,
perkebunan dan peternakan. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan kesuburan pada lahan sawah adalah dengan pengembalian jerami/limbah
pertanian ke dalam lapisan tanah sebagai bahan organik dan tidak membakar atau
membawa keluar dari area persawahan
Berdasarkan hal tersebut makin berkembang alasan untuk
mengurangi pemakaian pupuk kimia. Salah
satu solusinya adalah dengan melakukan pengolahan jerami/limbah pertanian
menjadi pupuk organik.
1.2.
Dasar Pemikiran
Ada beberapa Dasar Pemikiran yang mendasari kami mengajukan permohonan
Bantuan Usaha Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yaitu :
·
Untuk
meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan petani pada umumnya
·
Tingkat
kebutuhan masyarakat dan animo masyarakat dalam bidang peternakan cukup besar
·
Bahan
penunjang dalam media pembuatan pupuk organik sudah tersedia
·
Potensi pasar
sesuai dengan Program Pemerintah yang menggalangkan pemakaian pupuk organik di
bidang pertanian
·
Memiliki
kawasan untuk pengolahan pupuk organik dan peternakan
·
Untuk
menyiapkan ketersediaan pupuk organik di kawasan pertanian
II. PENGEMBANGAN UPPO
2.1. Permasalahan
Permasalahan dan
kendala yang kami hadapi saat ini :
1.
Faktor penunjang
utama bahan baku (kotoran ternak) belum optimal
2.
Kebutuhan pupuk
organik di Kelompok Tani Jaya Abadi cukup tinggi tapi belum terpenuhi.
3.
Tidak adanya faktor
penunjang / alat-alat / bangunan untuk mengolah pupuk organik (sarana dan
prasarana), walaupun lahan untuk kegiatan UPPO sudah ada.
Dalam pengolahan pupuk organik
ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dan aspek tersebut belum dapat kami
penuhi, yaitu :
a. Aspek
Teknis
b.
Aspek Sosial
c.
Aspek Ekonomi
2.2. Pemecahan Masalah
Untuk memenuhi ketiga aspek
diatas maka Kelompok tani Jaya Abadi harus mempunyai penunjang utama bahan baku
dan alat-alat mengolah pupuk organik yang lengkap dan ter[usat pada satu
kawasan, sehingga untuk memenuhi kebutuhan akan pupuk organik baik di sekitar
maupun di luar kelompok tani Jaya Abadi
a. Aspek Teknis
Aspek teknis berkaitan dengan
teknis pengolahan mulai dari perencanaan,pelaksanaan dan pemasaran guna
memenuhi kebutuhan kelompok Jaya Abadi melihat peluang yang sangat besar dengan
berlimpahnya bahan baku dan sumber daya
manusiauntuk melaksanakan kegiatan pemupukan pupuk organik. Dalam kegiatan
pelaksanaan pembuatan pupuk organik diperlukan beberapa faktor penunjang
diantaranya :
1. Bahan
Baku
2.
Sumber Daya Manusia
3.
Sarana dan Prasarana
b. Aspek Sosial
Dalam pembangunan usaha
pengolahan pupuk organik maka diharapkan akan memberikan dampak positif bagi
masyarakat petani. Beberpa dampak
positif yang diharapkan yaitu :
1. Terpenuhinya
permintaan kebutuhan akan pupuk organik pada petani pelaksana budidaya
2.
Memberikan tambahan
penghasilan bagi warga sekitar
3.
Memberikan lapangan
kerja baru bagi masyarakat
4.
Memanfaatkan kotoran
hewan yang dapat menimbulkan penyakit
c. Aspek Ekonomi
Usaha pengolahan pupuk organik
ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi aspek ekonomi masyarakat. Dengan pelaksanaan pupuk organik ini menekan
pengeluaraan bagi petani yang menggunakan pupuk kimia.
III.
RENCANA KEGIATAN
3.1. Rencana Sumber Dana
Untuk
melaksanakan Rencana Kegiatan yang telah direncanakan diperlukan dana untuk
Usaha Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), sumber dana yang direncanakan berasal
dari Pemerintah sebesar Rp. 250.000.000,-
IV.
PENUTUP
Proposal ini adalah merupakan salah satu
bentuk upaya Pemerintah Kota Palopo untuk dapat lebih memperkokoh eksistensi petani khususnya di
Kelurahan Jaya melalui Prorgam Unit Pengolahan Pupuk Organik, yang dapat memberikan tambahan
penghasilan bagi warga sekitar
Demikian Proposal ini kami ajukan, semoga
menjadi bahan pertimbangan dan dapat direalisasikan dalam rangka mendukung
Program Pemerintah Kota Palopo untuk mewujudkan cita-cita Pembangunan Pertanian
KELOMPOK TANI “JAYA ABADI”
KELURAHAN JAYA KECAMATAN
TELLUWANUA
KOTA PALOPO
Jaya, 28 Januari 2021
Nomor : 001 / KT.JA / I
/ 2021 Kepada
Lampiran : 1 (satu)
Berkas Yth. Kepala Dinas
Pertanian,
Peihal : Permohonan Bantuan Program UPPO Peternakan dan Perkebunan
Dengan
Hormat,
Perbaikan
kesuburan lahan dengan menggunakan pupuk organik perlu terus dikembangkan untuk
meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk pertanian, efisiensi dalam usaha
tani, peningkatan aspek kesehatan serta terpeliharanya lingkungan hidup secara
terus menerus dan berkesinambungan.
Berkenaan hal tersebut
diatas kami mohon bantuan kepada Bapak Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan
Perkebunan Kota Palopo untuk mengalokasikan anggaran dana guna penyediaan 1 Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO)
di Kelompok Tani Jaya Abadi Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua.
Demikian
Proposal ini kami sampaikan, atas perhatian dan terealisasinya permohonan
diucapkan terima kasih.
PPL
KEL. JAYA KETUA
KELOMPOK TANI
“ JAYA ABADI”
ELIS
PASSOYO, S.Pt RISWANTO
NIP.
19810730 200902 2 006
Mengetahui,
Kepala
BPP Telluwanua Lurah Kelurahan Jaya
ABIDIN
PALEMMAI, SP RUSDIANTO, SE
NIP.
19631219 198703 1 007 NIP. 19710421 200901 1 005
SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK TANI “JAYA ABADI”
KELURAHAN JAYA KECAMATAN TELLUWANUA
KOTA PALOPO
1.
2.
Jenis Kegiatan
: Pertanian (Tanaman
Pangan)
3. Alamat :
a.
Dusun : Tondok Alla
b.
Kelurahan : Jaya
c.
Kecamatan : Telluwanua
d.
Kota : Palopo
e.
Propinsi : Sulawesi Selatan
4. Tahun
Berdiri :
2017
5. Jumlah anggota : 21 Org
6. Nama Ketua Kelompok : RISWANTO
A.
1. Penasehat : Camat Telluwanua
Lurah Jaya
2.
Pembina : PPL (Penyuluh
Pertanian Lapangan)
B.
Pengurus /
Pelaksana Harian
Ketua : RISWANTO
Sekretaris : MUSTADIR
Bendahara : HARNI
Anggota : 1. Mahmuddin 10. Sendeng
2. Arifin 11. Yahya
3. Saripuddin 12. Bakari
4. Rubadi 13.
Judding
5. Masita 14.
Iskandar
6. Bosa 15. Rosmiati
7. Suliati 16. Muhaeril
8. Mushaeril Johar 17. Muchtar
9. Nurhaini 18. Muhamsir
PENGURUS TERPILIH :
Ketua, Sekretaris
RISWANTO MUSTADIR
Mengetahui,
Kepala BPP
Telluwanua Lurah Jaya PPL Kel. Jaya
ABIDIN PALEMMAI, SP RUSDIANTO, SE ELIS
PASSOYO, S.Pt
NIP. 19631219 198703 1 007 NIP. 19710421 200901 1 005 NIP. 1981077 200902 2 006
FAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
RISWANTO
Umur :
36 Tahun
Jabatan :
Ketua Kelompok Tani Jaya
Abadi
Alamat :
Tondok Alla Kelurahan Jaya
Kecamatan Telluwanua
Dengan
ini menyatakan bahwa apabila kelompok kami mendapat kepercayaan menerima
bantuan Pembangunan Irigasi Air Tanah Dalam Sektor Tanaman
pangan dari pusat, provinsi maupun daerah
maka kami berjanji sebagai berikut:
1. Akan mentaati segala aturan yang berlaku
sesuai pedoman ( Juknis) pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan oleh
Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Palopo.
2. Mampu mengelola dan merawat bantuan tersebut
dengan sebaik-baiknya.
3. Tidak memindah tangankan atau menggeser
bantuan tersebut kepada pihak lain atau wilayah lain tanpa persetujuan pihak
yang berwenang
Demikian
Fakta Integritas ini saya buat tanpa unsur paksaan dari pihak manapun dan
apabila dikemudian hari saya mengingkari pernyataan diatas, maka saya bersedia
dikenakan sangsi sesuai peraturan yang berlaku.
Palopo, 28 Januari
2021
Yang
Membuat Pernyataan
RISWANTO
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan
kehadirat Allah SWT, atas
limpahan karunia-nya berupa kesehatan dan kesempatan sehingga kami dapat
menyusun dan mengajukan proposal bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO)
Proposal ini kami ajukan
sebagai salah satu bentuk upaya mewujudkan dan mensukseskan pembangunan pertanian
di Kota Palopo, dimana dalam upaya mengurangi penggunaan pupuk anorganik (pupuk kimia) diperlukan sarana dan prasarana pertanian dalam meningkatkan
produksi dan produktifitas jagung dan sayur-sayuran khususnya Pembangunan Unit
Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Kelurahan Jaya Kecamatan
Telluwanua khususnya di Kelompok Tani Jaya Abadi.
Demikian
proposal ini kami susun dan ajukan dan kami sangat berharap agar melalui
dukungan dan bantuan Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, kiranya Pembangunan Unit
Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang diberikan nantinya dapat bermanfaat bagi petani di wilayah Kota
Palopo khususnya di Kelurahan Jaya Kecamatan Telluwanua sehingga dapat
meningkatkan produksi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat disekitarnya
Jaya, 28 Januari 2021
Kelompok
Tani Jaya Abadi
Ketua,
RISWANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar